Dua contoh kasus diatas hanya contoh saja karena banyak dibicarakan dimana- mana. Padahal, kasus kekerasaan seksual yang diketahui bagai bukit es. Data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di bulan Januari hingga Mei 2023 ini saja terjadi 9.645 kasus dimana perempuan perempuan menjadi korban terbanyak dengan jumlah lebih 8.000 kasus.
Jumlah di atas belum termasuk korban yang memilih diam. Bahkan dari data juga diperoleh hanya sekitar 20% saja yang berani melaporkan kasusnya pada pihak berwajib karena beberapa alasan.
Ada yang merasa percuma karena pelakunya tidak mendapatkan hukuman setimpal, tidak mau repot berurusan dengan hukum hingga ketakutan akan stigma negatif dari masyarakat akibat kasus yang menimpanya.
Selain itu banyak pula yang belum paham jika yang dialaminya termasuk kekerasan seksual. Kebanyakan hanya menganggap kasus perkosaan saja sebagai kekerasaan seksual. Padahal menurut Komnas Perempuan ada 15 jenis kekerasan seksual
Jenis- jenis Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan
1. Perkosaan
2. Intimidasi seksual
3. Pelecehan seksual
4. Eksploitasi seksual
5. Trafficking
6. Prostitusi paksa
7. Perbudakan seksual
8. Kawin paksa
9. Pemaksaan kehamilan
10. Pemaksaan aborsi
11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
12. Penyiksaan seksual
13. Penghukuman tidak manusiawi yang menyangkut seksual
14. Tradisi bernuansa seksual yang membahayakan dan mendiskrimasikan khususnya pada pperempuan
15. Kontrol seksual
Dengan beragam jenis kasus kekerasan, semakin komplek permasalahann dan modus yang digunakan semakin canggih. Sekarang ini kekerasan tidak hanya dilakukan secara langsung kepada korban tetapi bisa melalui jejaringan sosial seperti kasus yang sedang marak yaitu love scam. Tentu saja dampak yang ditimbulkan pun juga semakin besar.
Dampak Kekerasan Seksual Bagi Korban
Dampak psikologis
Korban kekerasan akan mengalami trauma serta meenyebabkan stress yang bisa mengganggu fungsi otak untuk melakukan kegiatan sehari- hari
Dampak Kesehatan
Korban pelecehen dan kekerasan seksual berpeluang besar tertular Penyakit Menular Seksual (PMS) hingga dapat menyebabkan kematian
Dampak sosial
Korban akan merasa dikucilkan terutama di kehidupan sosialnya.
Melihat begitu besarnya dampak kekerasaan pada korban, Justitia Avila Veda pun tidak tinggal diam. Karena kegigihannya mendampingi para korban kekerasaan, Veda panggilan akrabnya di
Perjuangan Justitia Avila Veda Memberi Harapan Korban Kekerasan Seksual
Berawal dari cuitan di akun twitternya saat pandemi, Veda bersinggungan langsung dengan korban. Melalui cuitannya tersebut ia menawarkan menjadi teman diskusi bagi korban kekerasan. Cuitannya tersebut pun kemudian viral, dan ia pun menerima 200 lebih pesan melalui DM twitter yang berisi kejadian kekerasaan yang banyak dialami dari mulai di sekolah, tempat kerja bahkan di rumah.
Keputusan Veda memilih twitter untuk membantu korban ternyata tepat. Terbukti setelah cuitannya viral ia juga mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak termasuk dari sesama teman pengacara yang siap membantu korban kekerasaan. Konsultasi online gratis yang diberikan mampu membantu banyak pihak terutama para korban kekerasan.
Tidak berhenti memberikan konsultasi online gratis korban kekerasaan saja, Veda juga menginisiasi berdirinya Kolektif Advokat Untuk Keadilan Gender (KAKG). KAKG adalah kolektif advokat yang kini beranggotakan 12 pengacara dan paralegal di berbagai wilayah Indonesia. Selain memberikan konsultasi gratis secara online, KAKG siap mendampingi korban ke pengadilan jika kasus tersebut memiliki kegentingan tinggi.
Keseriusan Veda mendampingi korban kekerasaan seksual berpijak dari pengalamannya yang juga pernah mengalami hal yang sama. Ia tahu betul bagaimana sangat menyedihkan apa yang dialaminya. Sebagai seorang lawyer, ia pun punya akses dan tidak ingin bantuannya hanya dirasakan oleh orang terdekatnya saja, tetapi juga korban dari berbagai wilayah di Indonesia. Atas usahanya tersebut kini ribuan orang telah dibantunya dengan bantuan lebih dari 50 relawan yang siap memberikan konsultasi hingga pendampingan kepada korban kekerasan
Di akhir, melalui tangan dingin Yustitia Avila Veda ini banyak korban kekerasan memiliki harapan untuk mendapatkan bantuan hukum dan penanganan secara psikologis. Tentu hal tersebut sangat berarti bagi mereka di tengah keputusan atas kekerasan dialaminya. Yuk kita dukung terus perjuangan Veda dengan teman- temannya, salah satunya dengan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun dan dimanapun.
Posting Komentar
Posting Komentar